Mendengar kata 'Jurnalisme', hal pertama yang terpikirkan adalah profesi sejenis wartawan/reporter, pembaca berita, dan fotografer. Tapi makna ini bukanlah suatu hal yang bisa menggambarkan 'keseluruhan' dari dunia Jurnalistik. Jurnalistik menurut teori adalah suatu kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak ramai/masyarakat.
Dalam dunia jurnalistik, kami mengenal istilah Piramida terbalik, 5W + IH, SACA, ASA, dan masih banyak lagi. Bukan sekedar profesi, jurnalisme merupakan bagian dari perubahan dunia. Ilmu ini lahir dari sikap skeptis, suatu perwujudan dari perubahan (change), aksi nyata dari bukti kredibilitas seorang jurnalis (action), dan bahkan suatu seni (art) yang dapat melihat peristiwa apapun dengan mata segar untuk menangkap aspek - aspek yang unik.
Dalam menyampaikan sebuah informasi, seorang jurnalis memiliki sebuah peraturan atau kode etik 'Tidak Memihak Pada Siapapun', maksud dari hal ini adalah menyingkirkan keegoisan manusia dalam jiwa seorang jurnalis agar dalam membuat berita atau menyebarkannya kepada masyarakat tanpa mencampur adukkan perasaan dengan tanggung jawab. Suatu berita akan bermakna jika mampu mengubah opini publik dalam hal positif, dan memberikan sumbangsih perubahan untuk masyarat, karena hakikat dari dunia jurnalisme adalah melayani dan wadah aspirasi masyarakat. Informasi yang dikelola dituntut kebenarannya, melalui proses verifikasi, independen, relevan dan komperhesif. Memang tidak mudah, tapi prinsip 50 : 50 adalah kuncinya.
50 % dari jiwa orang-orang yang berkecimpung dalam dunia ini adalah berasal dari hobi/hasrat minat diri. Sedangkan 50%-nya lagi adalah sebagai jembatan atau menyambungkan lidah rakyat untuk menyuarakan keadilan di negeri ini.
Maju terus jurnalisme Indonsia!
Writer : TR
Photographer : JE
Editor : NMJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar