Senin, 15 Februari 2016

Rumah Lamin, Warisan Nenek Moyang Kalimantan Timur


Rumah Lamin yang merupakan rumah tradisional khas Kalimantan Timur



     Rumah Lamin merupakan identitas masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur. Rumah Lamin ini sangat luas, panjangnya sekitar 300 meter, mempunyai lebar 15 meter dan tinggi kurang lebih 3 meter. Oleh karenanya, rumah Lamin ini dapat dihuni oleh 12 hingga 30 kepala keluarga.


     Rumah Lamin mempunyai dua lantai, biasanya bagian atas dijadikan sebagai tempat tinggal dan bagian bawah rumah digunakan untuk memelihara ternak atau hewan peliharaan.


     Rumah Lamin warisan nenek moyang kita ini juga mempunyai ciri khas yang membedakannya dengan rumah adat yang lainnya loh, diantaranya adalah:
1. Banyak ditemukan ukiran-ukiran adat Dayak yang berfungsi untuk menjaga keluarga yang hidup dalam rumah dari bahaya yaitu berupa ilmu hitam yang umumnya dipercaya masyarakat dayak untuk mencelakai seseorang.
2. Rumah Lamin memiliki warna khas yaitu warna kuning yang melambangkan kewibawaan, warna merah melambangkan keberanian, warna putih sebagai lambang kebersihan jiwa dan warna biru merupakan lambang kesetiaan.
3. Rumah Lamin dibuat dari kayu besi atau yang kita kenal sebagai kayu ulin.
4. Halaman rumah Lamin biasanya dipenuhi dengan patung-patung atau totem yang merupakan dewa-dewa yang dipercaya oleh masyarakat adat Dayak sebagai penjaga rumah dari bahaya.


     Itulah beberapa ciri khas yang menjadi keistimewaan dari Rumah Lamin yang diwariskan oleh nenek moyang kepada kita. Tunggu apalagi, sebagai generasi muda marilah kita jaga dan lestarikan rumah adat dayak Kalimantan Timur ini, agar generasi penerus bangsa kita dapat melihat betapa indahnya Rumah Lamin yang kita miliki sekarang. Lestarikan Lamin Etam!
Penulis: RH
Fotograper: NMJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar